Oknum Guru Olahraga Cabuli 9 Murid SD Sijunjung Di Tangkap Polisi

Oknum Diamankan Polisi

Sijunjung jurnalisjunio.com - Seorang Guru Olaraga Cabuli 9 Orang Siswi Sekolah Dasar, Di Rungan UKS SD 08 Nangari Kampung Baru, Desa Kampung baru Kecamatan Kupitan, Sijunjung, Sumatera Barat. (12 Maret 2023).


Aksi guru Olaraga Berinisial AD tersebut di ketahui aksi bejadnya oleh orang tua salah satu korban S. meduduki bangku kelas 1. Dimana koran takut untuk sekolah mejalani pelajaran olaraga. Akibat dua kali di setubuhi pelaku. 

Kasatreskrim Polres Sijunjung Akp Abdul Kadir Jailani membenarkan penangkapan seorang oknum guru yang berinisial D di daerah jorong Pantai cermin nagari Palangki Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung.

"Pelaku ditangkap karena diduga telah mencabuli beberapa orang siswi murid dari SDN dikawasan, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung," katanya

Abdul Kadir menjelaskan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini terungkap setelah seorang siswi kelas 1 SD bersama orang tuanya melapor ke Polres Sijunjung.

"Korban ini melapor ke orang tuanya bahwa ia takut masuk sekolah dan takut untuk mengikuti pelajaran olahraga karena telah dicabuli oleh guru,"ujarnya.

"Korban ini juga mengaku telah dicabuli dua kali yaitu di sekolah tepatnya di ruangan UKS dan di simpang montela yang berada di Padang Sibusuk,"tambahnya.

Pihaknya langsung memerintahkan unit opsnal satreskrim dan unit IV satreskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan pengaduan tersebut.

"Setelah kita lakukan interogasi terhadap korban yang didampingi oleh orang tua dengan hasil bahwa diduga benar telah terjadi dugaan cabul terhadap anak dibawah umur," ungkapnya.

Adul Kadir menyebutkan pihaknya juga mendatangi TKP dan bertemu dengan kepala sekolah dan mendapat informasi bahwa diduga pelaku telah melakukan perbuatan cabul sudah sering kali bertempat di lingkungan sekolah.

"Informasi yang kita dapat pelaku sudah mencabuli anak murid di SD 08 Kampung baru tersebut sebanyak 9 (sembilan) orang anak murid,"ucapnya.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Abdul Kadir, tim opsnal dan unit IV satreskrim langsung menangkap pelaku yang sedang berada di kawasan Pelangki, Kabupaten Sijunjung.

"Saat diintrograsi terhadap pelaku dan pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencabulan terhadap beberapa siswi SD tersebut," jelas Abdul.

"Selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Sijunjung untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya,"tutup Abdul Kadir.(Banyu)

Posting Komentar

0 Komentar