KPK Turun Ke Bukittinggi Diduga Soal Kasus Sangketa Tanah Kampus Fort De Kock Dengan Pemko Bukittinggi


Foto Istimewa

Jurnalisjunior.com - Sejumlah anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kampus Universitas Fort de Kock Bukittinggi Pada Rabu.(7/6/2023). sekitar pukul 19.30 WIB, Sampai Pukul 23:00. WIB.Tadi Malam. 


Kuasa Hukum Yayasan Fort de Kock Bukittinggi, Didi Cahyadi Ningrat membenarkan adanya kedatangan anggota KPK tersebut yang datang ke Kampus Fort De Kock. 


Menurutnya, anggota KPK yang datang itu berjumlah 6 orang. Sementara dari Fort de Kock ada tiga orang yang dimintai keterangan terkait permasalah tanah akan di bagun kantor DPRD Kota Bukittinggi. 


Dua di antaranya adalah Kuasa Hukum Yayasan Fort de Kock Bukittinggi Didi Cahyadi dan Khairul Abbas dan satu lagi dari Yayasan Fort de Kock, Zainal Abidin.


“Mereka memperkenalkan diri sebagai tim dan tim gabungan mulai dari divisi pencegahan dan penindakan,” ujar Didi, Kamis 8 Juni 2023.


Ia menjelaskan, ada banyak pertanyaan dari KPK terkait permasalahan tanah yang menuai konflik antara yayasan Fort de Kock dengan Pemko Bukittinggi.


“Di situ kita sampaikan, kita sudah memiliki keputusan akhir atau putusan MA dan kemudian lokasi kita kuasai, namun sertifikat hak milik yang seharusnya menjadi milik kita (yayasan Fort de Kock) namun masih tetap ditahan oleh pemerintah kota,” ujar Didi.


Selain persoalan itu, menurut Didi, juga disampaikan mengenai hak yayasan Fort de Kock yang menurutnya belum diberikan oleh pemerintah kota.


Didi Cahyadi juga menyinggung kebijakan Pemerintah Kota Bukittinggi tidak mengambil kesempatan dan momentum yang tepat pada waktu pelaksanaan eksekusi.


“Sejumlah uang yang seharusnya bisa diselamatkan sebagai potensi kerugian negara tidak dapat di antisipasi, tidak dapat dapat dimanfaatkan oleh pemerintah kota pada waktu itu,” katanya.


Didi menjelaskan, ada perbedaan cara pandang mengambil sikap, antara pihak Pemko Bukittinggi dengan Yayasan Fort de Kock.


Dengan kedatangan Tim KPK ini, menurutnya sudah mulai ada titik temu dan berharap permasalahan itu bisa terselesaikan dengan cepat. Terkait kunjungan KPK ini, Didi juga mengakui bahwa sebelumnya Yayasan Fort de Kock telah mengirim surat secara resmi kepada KPK


“Kita memang melaporkan secara langsung. Kita memang sudah melaporkan juga segala tindak tanduk dan kemudian manuver-manuver melalui surat-surat tertulis dan resmi yang diajukan oleh pemerintah kota Bukittinggi,” ujarnya.


Berkemungkinan nantinya akan ada lagi pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dan kemudian mencoba menyimpulkan persoalan ini kepada seluruh pihak.


"Saat anggota KPK ke kampus, mengakui ada beberapa berkas dokumen yang diminta KPK untuk kelengkapan data," jelasnya. 

Posting Komentar

0 Komentar